UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 87
BAB 9 — TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN
Cara melaksanakan perhitungan suara dan pembagian kursi-kursi pertama diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
www.djpp.depkumham.go.id
Paragraf 2 Tentang pembagian kursi-kursi sisa
