UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 70
BAB 8 — TENTANG PEMUNGUTAN SUARA DAN
Susunan ruangan pemungutan suara, cara memberikan surat suara kepada pemilih, cara memasukkan dalam kotak suara, bentuk kotak suara dan segala sesuatu yang menjamin kejujuran, kebebasan dan ketenangan dalam pelaksanaan pemungutan suara diatur dengar, Peraturan Pemerintah.
