UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 63
BAB 7 — TENTANG DAFTAR-CALON
Pemeriksaan daftar-daftar-calon sementara, penyusunan daftar-calon tetap, pengumuman dalam Berita Negara. dan pengiriman daftar-calon-tetap kepada Panitia Pemilihan dilakukan dalam waktu yang ditentukan dengan Peraturan Pemerintah.
