UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 13
BAB 2 — TENTANG DAFTAR-PEMILIH
Panitia Pemungutan Suara menyampaikan kepada Panitia Pendaftaran Pemilih turunan daftar-pemilih dan turunan daftar-pemilih-tambahan sebanyak yang diperlukan untuk dipergunakan dalam pemungutan suara. Turunan itu disampaikan bersama-sama dengan bahan-bahan, yang tersebut dalam Pasal 10.
