UU
PEMILIHAN ANGGOTA KONSTITUANTE DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
Pasal 115
BAB 15 — PASAL-PASAL PIDANA
Barangsiapa menyimpan sesuatu surat termaksud dalam Pasal 114, dengan mengetahui bahwa surat itu tidak sah atau terpalsu, dengan maksud untuk mempergunakannya atau supaya dipergunakan oleh orang lain sebagai surat yang sah dan tidak terpalsu, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun.
