UU
JASA KONSTRUKSI
Pasal 83
Ayat (1)
Cukup jelas.
Ayat (2)
Huruf a Cukup jelas.
Huruf b
Data dan informasi yang berkaitan dengan tugas
pembinaan antara lain data tentang berbagai kebijakan dalam pengembangan
sumber daya manusia, usaha Jasa Konstruksi, material dan teknologi
konstruksi, penyelenggaraan jasa konstruksi, Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan, serta partisipasi masyarakat.
Huruf c
No.6018 -38-
Data dan informasi yang berkaitan dengan layanan di bidang Jasa Konstruksi
yang dilakukan oleh masyarakat Jasa Konstruksi antara lain data hasil sertifikasi dan registrasi terhadap usaha Jasa Konstruksi dan tenaga kerja
konstruksi.
Ayat (3)
Cukup jelas.
Ayat (4)
Cukup jelas.
Ayat (5)
Cukup jelas.
Ayat (6)
Cukup jelas.
