UU
JASA KONSTRUKSI
Pasal 68
Ayat (1)
Bidang keilmuan yang terkait Jasa Konstruksi antara lain arsitektur, sipil, mekanikal, tata lingkungan, dan manajemen pelaksanaan.
Ayat (2) Cukup jelas.
Ayat (3) Cukup jelas.
Ayat (4) Cukup jelas.
