UU
JASA KONSTRUKSI
Pasal 12
Huruf a Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas. Huruf c
Pekerjaan Konstruksi terintegrasi merupakan gabungan antara
Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.
Huruf a Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas. Huruf c
Pekerjaan Konstruksi terintegrasi merupakan gabungan antara
Pekerjaan Konstruksi dan jasa Konsultansi Konstruksi.