UU
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang...
Pasal 45
(1) Persetujuan penggunaan Sumber Daya Air untuk kebutuhan bukan usaha terdiri atas: a. persetujuan penggunaan Sumber Daya Air untuk pemenuhan kebutuhan pokok sehari- hari diperlukan jika:
- cara penggunaannya dilakukan dengan mengubah kondisi alami Sumber Air; dan/atau 2.penggunaannya... SK No 176373 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESTA
- penggunaannya diajukan untuk keperluan kelompok yang memerlukan Air dalam jumlah yang besar. b. persetujuan penggunaan Sumber Daya Air untuk pemenuhan kebutuhan pertanian ralryat diperlukan jika:
- cara penggunaannya dilakukan dengan mengubah kondisi alami Sumber Air; dan/atau
- penggunaannya untuk pertanian ralryat di luar sistem irigasi yang sudah ada. c. persetujuan penggunaan Sumber Daya Air untuk pemenuhan kebutuhan bagi kegiatan selain untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian ralryat yang bukan merupakan kegiatan usaha.
- Ketentuan Pasal 49 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
