UU
KEKARANTINAAN KESEHATAN
Pasal 95
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan yang mengatur karantina udara dan karantina laut tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan danlatau belum diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan Undang-Undang ini.
