UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN BONE BOLANGO DAN KABUPATEN POHUWATO
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Sebelum Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato
menetapkan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati sebagai
pelaksanaan Undang-undang ini, semua Peraturan Daerah dan Keputusan
Bupati Gorontalo dan Bupati Boalemo tetap berlaku dan dilaksanakan oleh
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten
Pohuwato.
(2) Dengan diberlakukannya Undang-undang ini, semua Peraturan Daerah
dan Keputusan Bupati Gorontalo dan Bupati Boalemo harus disesuaikan
dengan Undang-undang ini.
