UU
PEMBENTUKAN KOTA PRABUMULIH
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
Kota Prabumulih berasal dari sebagian Kabupaten Muara Enim yang terdiri atas:
Kecamatan Prabumulih Barat; dan
Kecamatan Prabumulih Timur.
Kecamatan Cambai; dan
Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
PRESIDEN
