UU
PERAIRAN INDONESIA
Pasal 27
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar…
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya,memerintahkan pengundangan
Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara
Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 8 Agustus 1996
INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 8 Agustus 1996
,
ttd.
MOERDIONO
PRESIDEN
