UU
PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II JAYAPURA
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN DAN BATAS WILAYAH
(1) Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura meliputi wilayah :
Kota Administratif Jayapura;
Kecamatan Abepura;
Kelurahan Waena dan Desa Yoka bagian dari wilayah
Kecamatan Sentani yang digabungkan ke dalam wilayah
Kecamatan Abepura.
(2) Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Jayapura sebagaimana
dimaksud dalam ayat (1) terdiri dari wilayah Kecamatan-kecamatan
sebagai berikut :
Kecamatan...
Kecamatan Jayapura Utara;
PRESIDEN
Kecamatan Jayapura Selatan;
Kecamatan Abepura;
