UU
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1971 tentang TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN...
Pasal 2
(1) Anggaran Belanja Negara tahun Anggaran 1970/1971 diperkirakan
bertambah dengan Rp. 9.821.951.000,00 yang terdiri dari:
Belanja Rutin bertambah dengan Rp. 4.701.504.000,00
Belanja Pembangunan bertambah dengan Rp. 5.120.447.000,00
(2) Perincian pengeluaran tambahan dimaksud pada ayat (1) sub a dan
b masing-masing dimuat dalam lampiran III dan IV Undang-
undang ini.
Pasal 3 …
PRESIDEN
