Pasal 22
(1) Mereka yang karena kedudukannya, karena pekerjaannya ataupun karena
jabatannya diwajibkan menyimpan rahasia, dapat membebaskan diri dari memberikan penyaksian, akan tetapi sematamata hanya mengenai hal-hal yang dipercayakan kepadanya sebagai rahasia dalam kedudukan, pekerjaan atau jabatan tersebut.
(2) Juga mereka yang memiliki suatu rahasia tentang sesuatu kerajinan tangan,
perusahaan atau perdagangan yang dilakukan olehnya atau oleh orang-orangnya, dapat membebaskan diri dari memberikan keterangan sebagai saksi atau ahli tentang rahasia itu.
(3) Demikian pula mereka yang mempunyai hubungan keluarga sebagai yang
disebutkan dalam pasal 146 No. 1 dan No. 2 Herziene Inlandsch Reglement dapat membebaskan diri dari memberikan penyaksian tentang hal-hal yang mengenai anggota keluarga tersebut dalam pasal itu.
