UU
KOTA PAYAKUMBUH DI PROVINSI SUMATERA BARAT
Pasal 5
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, DAN
Kota Payakumbuh memiliki karakteristik, yaitu:
kewilayahan dengan ciri geografis kawasan dataran tinggi yang merupakan bagian dari Bukit Barisan;
potensi sumber daya alam berupa pertanian dan peternakan, potensi industri pengolahan, potensi perdagangan, serta potensi pariwisata; dan
adat. . .
SK No l997l4A
PRESIDEN
- adat dan budaya Minangkabau berdasarkan nilai falsafah, adat basandi syara', sgara' basandi kitabullah dalam adat salingka nagari yang berlaku, serta kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, desa adat/nagari, ritual, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan ketinggian adat istiadat, serta kelestarian lingkungan.
