UU
PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Pasal 59
BAB 11 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua Peraturan
Perundang-undangan yang merupakan peraturan
pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992
tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 35, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3475)
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang
ini.
