UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003
Pasal 46A
BAB 105 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku,
penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang
pengadilan Tindak Pidana Terorisme yang ada dalam Undang-Undang ini berlaku secara mutatis mutandis
terhadap penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di
sidang pengadilan tindak pidana pendanaan terorisme.
