UU
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Pasal 80
BAB 4 — HUKUM ACARA
Demi kelancaran pemeriksaan sengketa, Hakim Ketua Sidang berhak di dalam sidang memberikan petunjuk kepada para pihak yang bersengketa mengenai upaya hukum dan alat bukti yang dapat digunakan oleh mereka dalam sengketa.
