UU
PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Pasal 82
Panwaslu kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu tentang pengenaan sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81.
Pasal 83 . . .
PRESIDEN
