UU
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2006
Pasal 11
Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2007 semula direncanakan sebesar Rp4.406.100.000.000,00 (empat triliun empat ratus enam miliar seratus juta rupiah), berubah menjadi Rp5.547.460.800.000,00 (lima triliun lima ratus empat puluh tujuh miliar empat ratus enam puluh juta delapan ratus ribu rupiah). Rincian Dana Penyesuaian Tahun Anggaran 2007 adalah sebagai berikut: (dalam rupiah)
Semula Menjadi
Dana Penyesuaian 4.406.100.000.000,00 5.547.460.800.000,00
- Dana Penyesuaian DAU 842.913.500.000,00 842.913.500.000,00
- Dana Penyesuaian Kebijakan (adhoc) 3.563.186.500.000,00 4.704.547.300.000,00
- Dana Penyesuaian Infrastruktur 3.563.186.500.000,00 3.563.186.500.000,00 ii. Dana Penyesuaian Tunjangan Tenaga Kependidikan - 1.141.360.800.000,00 Angka 12
