UU
PERASURANSIAN
Pasal 86
BAB 17 — KETENTUAN PERALIHAN
Usaha bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasa-l 6 ayat (1) huruf c wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam pelaksanaannya palingUndang-Undang ini dan f,eraturan lama 3 (tiga) tahun sejak diundangkannya Undang-Undang ini.
