Pasal 228
Huruf a Yang dimaksud dengan "edukasi yang memadai" adalah prinsip yang mengedepankan nilai dan aksi edukatif di antaranya mengenai peran PUSK dalam memberikan:
- pemahaman terhadap karakteristik, produk, dan/atau layanan sektor keuangan kepada masyarakat; dan
- pemahaman kepada Konsumen mengenai produk dan/atau layanan, manfaat, biaya dan risiko serta prosedur dan mekanisme Pelindungan Konsumen di PUSK pada saat pemasaran sampai dengan penanganan pengaduan. Huruf b oketerbukaan Yang dimaksud dengan dan transparansi informasi produk dan/atau layanan" adalah prinsip yang mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan oleh Konsumen termasuk penjelasan mengenai risiko kerugian yang mungkin timbul. Huruf c .
SK No 163813 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Huruf c Yang dimaksud dengan "perlakuan yang adil dan perilaku bisnis yang bertanggung jawab" adalah prinsip yang mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUSK dalam menjalankan bisnis dengan memperhatikan kepentingan Konsumen di antaranya:
- memperhitungkan kebutuhan dan kemampuan Konsumen sebelum menawarkan produk dan/atau layanan kepada Konsumen; dan
- mencegah lahirnya konflik kepentingan antara PUSK dan Konsumen sebagai dasar setiap prosedur yang dilakukan PUSK, contohnya pemasaran produk dan/atau layanan kepada Konsumen tidak menjadikan capaian target penjualan sebagai tujuan utama, tetapi secara prioritas memusatkan tujuan pada detail informasi produk dan/atau layanan yang disampaikan kepada Konsumen, dan pen€rnganan pengaduan tidak dilakukan oleh pegawai atau pemimpin kantor PUSK yang memiliki kaitan dengan pengaduan dari Konsumen. Huruf d Yang dimaksud dengan "pelindungan aset, privasi, dan data Konsumen" adalah prinsip yang menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUSK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Huruf e Yang dimaksud dengan "penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien" adalah prinsip yang memfokuskan pada pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan sengketa di antaranya mencakup perangkat, prosedur, dan mekanisme mulai dari penerimaan hingga penyelesaian pengaduan oleh PUSK dengan sederhana, cepat, dan biaya yang terjangkau. Huruf f ...
SK No 163812A
PRESTDEN
REPUELIK INDONESIA
-24a- Huruf f Yang dimaksud dengan "penegakan kepatuhan" adalah prinsip yang menitikberatlan pada tindakan PUSK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan pemndang-undangan di sektor keuangan, contoh:
- pembentukan fungsi atau unit Pelindungan Konsumen; yang 2. tanggung jawab PUSK atas kesalahan dan/atau kelalaian menimbulkan kerugian bagi Konsumen setelah melalui proses pembuktian; jawab terhadap kerugian Konsumen yang disebabkan 3. tanggung oleh pihak ketiga yang bertindak untuk kepentingan PUSK; dan
- pelaporan pelaksanaan Pelindungan Konsumen kepada Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Huruf g Yang dimaksud dengan "persaingan yang sehat" adalah persaingan antara PUSK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.
