UU
PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN
Pasal 219
Ayat (1) Hasil evaluasi uji coba/pengembangan inovasi (sandbo$ dapat pengaturan, dijadikan pertimbangan dalam perumusan pengawasan, dan pengembangan produk, aktivitas, layanan, dan model bisnis dalam pengembangan ekonomi dan keuangan. Ayat (2) Cukup jelas. Pasal22O Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Ketentuan termasuk penetapan kode etik dan standar. Ayat (3) Cukup jelas. Ayat(4) ...
SK No 163816 A
FRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (4) Culmp jelas. Pasal221 Cukup jelas.
