UU
TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 78
semua karyawan Badan Pertimbangan Tabungan perumahan Pegawai Negeri sipil dialihkan menjadi karyawan Bp rapera.
semua karyawan Badan Pertimbangan Tabungan perumahan Pegawai Negeri sipil dialihkan menjadi karyawan Bp rapera.