Pasal 14
Ayat (1) Huruf a Yang dimaksud dengan "telah pensiun bagi pekerja,, adalah usia pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang_ undangan. Usia pensiun bagi pekerja swasta seslai dengan ketentuan dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Huruf b Cukup jelas. Huruf c Cukup jelas. Huruf d ,'tidak Yang dimaksud dengan memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta selama 5 (lima) tahun berturut-turu1,, adalah peseita yang tidak lagi memiliki Gaji, Upah, atau penghasilan selama 5 (lima) tahun berturut-turut iermasuk karina cacat tota_l tg!"p atau karena pemutusan hubungan kerja yang - dibuktikan selama S (lima) tahun beriirrut_turirt iidaE melakukan setoran Simpanan.
Ayat ...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Yang dimaksud dengan "pembagian secara prorata,, adalah bahwa hasil pemupukan Dana. Tap,era dialokasikan untuk dibagi kepada Peserta secara p.roporsional terhadap saldo Simpanan- tiap-1iap Peserta setelah dikurangi biaya pengelolaan Tapera. Ayat (a) Cukup jelas.
