UU
INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 26
BAB 5 — PENYELENGGARAAN
(1) Pengumpulan DG sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25
huruf a merupakan proses atau cara untuk mendapatkan DG yang dilakukan dengan menggunakan metode dan instrumen pengumpulan DG.
(2) DG sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
- DG Dasar; dan
- DG Tematik.
