UU
KABUPATEN MERANGIN DI PROVINSI JAMBI
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Merangin terdiri atas 24 (dua puluh empat) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Jangkat;
- Kecamatan Bangko;
- Kecamatan Muara Siau;
- Kecamatan Sungai Manau;
- Kecamatan Tabir;
- Kecamatan Pamenang;
- Kecamatan Tabir Ulu;
- Kecamatan Tabir Selatan;
- Kecamatan Lembah Masurai;
- Kecamatan Bangko Barat;
- Kecamatan Nalo Tantan;
- Kecamatan Batang Masumai;
- Kecamatan Pamenang Barat;
- Kecamatan Tabir Ilir;
- Kecamatan Tabir Timur;
- Kecamatan Renah Pembarap;
- Kecamatan Pangkalan Jambu;
- Kecamatan Jangkat Timur;
- Kecamatan Renah Pamenang;
- Kecamatan.
SK No205807A
PRESIDEN
- Kecamatan Pamenang Selatan;
- Kecamatan Margo Tabir;
- Kecamatan Tabir Lintas;
- Kecamatan Tabir Barat; dan
- Kecamatan Tiang Pumpung.
