UU
KABUPATEN MERANGIN DI PROVINSI JAMBI
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
- Provinsi Jambi adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 2022 tentang Provinsi Jambi.
- Kabupaten Merangin, yang sebelumnya bernama Kabupaten Sarolangun Bangko, adalah daerah kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Jambi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sarolangun-Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Propinsi Sumatera Tengah.
- Kecamatan adalah kecamatan yang ada wilayah Kabupaten Merangin. Pasal2...
SK No205806A
PRESIDEN
