UU
PERKEBUNAN
Pasal 29
Pemerintah pusat. pemerintah Daerah sesuai dengan -p..t"Jirlnan kewenangannya, atau pelaku u""[. dapat melakukan pemuliaan tanaman untuk menemukan varietas unggul.
Pemerintah pusat. pemerintah Daerah sesuai dengan -p..t"Jirlnan kewenangannya, atau pelaku u""[. dapat melakukan pemuliaan tanaman untuk menemukan varietas unggul.