UU
KEMENTERIAN NEGARA
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN DAN URUSAN PEMERINTAHAN
Kementerian berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
[!info] Lokasi Secara default, semua kementerian berkantor pusat di Jakarta sebagai ibu kota negara (saat ini sedang dalam transisi ke IKN Nusantara)
