UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 72
BAB 5 — TATA CARA PENEMPATAN
Pelaksana penempatan TKI swasta dilarang menempatkan TKI yang tidak
sesuai dengan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perjanjian
kerja yang disepakati dan ditandatangani TKI yang bersangkutan.
Bagian Keenam Purna Penempatan
