UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 51
BAB 5 — TATA CARA PENEMPATAN
Untuk dapat ditempatkan di luar negeri, calon TKI harus memiliki dokumen
yang meliputi :
- Kartu Tanda Penduduk, ijazah pendidikan terakhir, akte kelahiran, atau
surat keterangan kenal lahir;
- surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah
melampirkan copy buku nikah;
surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali;
sertifikat kompetensi kerja;
surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan
psikologi ;
paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi setempat;
visa kerja;
perjanjian penempatan TKI;
perjanjian kerja; dan
KTKLN.
Pasal 52 …
PRESIDEN
