UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 36
BAB 5 — TATA CARA PENEMPATAN
(1) Pencari kerja yang berminat bekerja ke luar negeri harus terdaftar pada
instansi Pemerintah Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab di bidang
ketenagakerjaan.
(2) Pendaftaran pencari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri.
Pasal 37 …
PRESIDEN
