UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 31
BAB 5 — TATA CARA PENEMPATAN
Kegiatan pra penempatan TKI di luar negeri meliputi :
pengurusan SIP;
perekrutan dan seleksi;
pendidikan dan pelatihan kerja;
pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
pengurusan dokumen;
uji kompetensi;
pembekalan akhir pemberangkatan (PAP); dan
pemberangkatan.
Paragraf 1 Surat Izin Pengerahan
