UU
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
Pasal 15
BAB 4 — PELAKSANA PENEMPATAN TKI DI LUAR NEGERI
Tata cara pemberian dan perpanjangan SIPPTKI sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 diatur dengan Peraturan Menteri.
