UU
KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pasal 44
BAB 9 — ### PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KONSERVASI TANAH DAN AIR
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 sampai dengan Pasal 43 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Bagian Kesatu
Umum
