UU
KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pasal 38
BAB 8 — ### BANTUAN, INSENTIF, GANTI KERUGIAN, DAN KOMPENSASI
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian bantuan, insentif, ganti kerugian, dan kompensasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 sampai dengan Pasal 37 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
14 / 47
www.hukumonline.com
