UU
KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pasal 17
BAB 5 — ### PENYELENGGARAAN KONSERVASI TANAH DAN AIR
Pengendalian konversi penggunaan Lahan Prima di Kawasan Lindung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf a bertujuan untuk mempertahankan fungsi utama Kawasan Lindung.
