UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR, KABUPATEN
Pasal 10
BAB 3 — KEWENANGAN DAERAH
Kewenangan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir mencakup kewenangan, tugas
dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang pemerintahan yang
diserahkan sejalan kepada kabupaten induk, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan.
BAB IV ...
PRESIDEN
