UU
KABUPATEN LAMPUNG UTARA DI PROVINSI LAMPUNG
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Lampung Utara terdiri atas 23 (dua puluh tiga) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Bukit Kemuning;
Kecamatan Kotabumi;
Kecamatan Sungkai Selatan;
Kecamatan Tanjung Raja;
Kecamatan Abung Timur;
Kecamatan Abung Barat;
Kecamatan Abung Selatan;
Kecamatan Sungkai Utara;
Kecamatan Kotabumi Utara;
Kecamatan Kotabumi Selatan;
Kecamatan Abung Tengah;
Kecamatan Abung Tinggi;
Kecamatan Abung Semuli;
Kecamatan Abung Surakarta;
Kecamatan Muara Sungkai;
Kecamatan
SK No 200103 A
PRESIDEN
- Kecamatan Bunga Mayang;
- Kecamatan Hulu Sungkai;
- Kecamatan Sungkai Tengah;
- Kecamatan Abung Pekurun;
- Kecamatan Sungkai Jaya;
- Kecamatan Sungkai Barat;
- Kecamatan Abung Kunang; dan
- Kecamatan Blambangan Pagar.
