UU
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN DI PROVINSI LAMPUNG
Pasal 3
BAB 2 — CAKUPAN WILAYAH, BATAS DAERAH, IBU KOTA, DAN
Kabupaten Lampung Selatan terdiri atas 17 (tujuh belas) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Natar;
- Kecamatan Tanjung Bintang;
- Kecamatan Kalianda;
- Kecamatan Sidomulyo;
- Kecamatan Katibung;
- KecamatanPenengahan;
- Kecamatan Palas;
- Kecamatan Jati Agung;
- Kecamatan Ketapang;
- Kecamatan Sragi;
- Kecamatan Raja Basa;
- KecamatanCandipuro;
- Kecamatan Merbau Mataram'
- Kecamatan Bakauheni;
- Kecamatan Tanjung Sari; p.Kecamatan...
SK No205898A
PRESIDEN
- Kecamatan Way Sulan; dan
- Kecamatan Way Panji.
