UU
PENGELOLAAN KEUANGAN HAJI
Pasal 4
BAB 2 — KEUANGAN HAJI
Keuangan Haji meliputi:
penerimaan;
pengeluaran; dan
kekayaan.
BAB 2 — KEUANGAN HAJI
Keuangan Haji meliputi:
penerimaan;
pengeluaran; dan
kekayaan.