UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN MELAWI DAN KABUPATEN SEKADAU
Pasal 9
BAB 3 — KEWENANGAN DAERAH
Kewenangan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau mencakup
kewenangan, tugas dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus bidang
pemerintahan yang diserahkan sejalan kepada kabupaten induk sesuai dengan
peraturan perundang-undangan.
BAB IV ...
PRESIDEN
