UU
PERFILMAN
Pasal 66
BAB 6 — SENSOR FILM
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan,
kedudukan, keanggotaan, pedoman dan kriteria, serta
tenaga sensor dan sekretariat lembaga sensor film
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61,
Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, dan Pasal 65 diatur
dalam Peraturan Pemerintah.
