UU
PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Pasal 4
Dengan terbentuknya Kabupaten Kepulauan Anambas, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Natuna dikurangi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Bagian Ketiga Batas Wilayah
