UU
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pasal 99
BAB 11 — DANA TUGAS PEMBANTUAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, penyaluran pelaporan, pertanggungjawaban, dan penghibahan barang milik Negara yang diperoleh atas pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Bagian Enam Pengawasan dan Pemeriksaan
