UU
PENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 15 TAHUN 1952, UNTUK
Pasal 1
Dengan nama verponding dikenakan suatu pajak atas harta tetap, sebagaimana disebut dalam
www.djpp.depkumham.go.id
Dengan nama verponding dikenakan suatu pajak atas harta tetap, sebagaimana disebut dalam
www.djpp.depkumham.go.id