Pasal 43A
BAB 9 — PERAN SERTA MASYARAKAT
(1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua
peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. (21 Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku,
Pasal 33 dan Pasal 69 huruf c Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20l9 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6405), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 43Et
Peraturan pelaksanaan Undang-Undang ini ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Pasal II Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
SK No 189748A
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2024
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 7 Agushrs 2024
,
ttd.
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Plh. dan Hukum,
Setiawati
SK No 190392 A
PRESIDEN
